Pemprov Wajib Anggarkan Dana Pilkada, Asnawi Lamar PKS

Pemprov Wajib Anggarkan Dana Pilkada, Asnawi Lamar PKS

\"RIO-ASNAWI

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD dan penyelenggara Pemilu di Provinsi Bengkulu Jumat (30/1) kemarin mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu dan Kementerian Dana Negeri (Kemendagri) dalam rangka berkoordinasi dan mengkonsultasikan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur yang akan dilaksanakan 16 Desember mendatang.

Ikut serta dan koordinasi tersebut Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri SSos, Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra SAg MM, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap SP MSI dan beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sedangkan pihak kementerian yang menerima koordinasi Pemprov itu adalah Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek dan Direktur Anggaran Daerah Kemendagri Bakir Al Afif Haq MSi.

Dalam pertemuan itu, Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan bahwa pendanaan untuk pemilihan Gubenur Bengkulu tahun 2015 ini wajib di anggarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu. Hal tersebut berdasarkan pasal 116 ayat 5 UU No 15 tahun 2011 tentang Pemilihan Umum, pasal 166 ayat 1 perppu no 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan pasal 200 ayat 1 perppu 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur. Seluruh pasal tersebut mengamanatkan pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menggunakan anggaran pemerintah daerah dan wajib di anggarkan melalui APBD.

\"Penganggaran belanja Pemilihan Umum Gubenur ini adapa beberapa jenis belanja hibah seperti yang tertuang dalam pasal 2 dan 3 yang mengamanatkan penganggaran belanja pemilu gubenur dan wakil gubernur di bebankan pada APBD provinsi pada jenis Belanja Hibah ke KPU dan Bawaslu. Dalam pengeluaran dana belanja yang bersumber dari APBD untuk kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota mendahului APBD perubahan dapat di lakukan berdasarkan pada Permendagri nomor 44 tahun 2007,\" terangnya.

Bagi daerah yang belum menganggarkan dana Pilkada tersebut seperti di Provinsi Bengkulu, maka dapat menyesuaikan dengan cara mendahului anggaran APBD perubahan tahun ini dengan mengubah peraturan gubernur (Pergub) tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2015.

\"Penetapan pengeluaran belanja hibah pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah mendahului penetapan APBD sebagaimana di maksud penyediaan/penyesuaian hibah pemilu kepala daerah sebagaimana di maksud pada ayat 3 dapat di lakukan dengan, menggunakan belanja tak terduga, mengunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian target kinerja program dan kegiatan lainnya, dan dengan memanfaatkan uang kas yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,\" paparnya.

Dalam penganggaran dana pemilihan gubernur ini, menurut Reydonnyzar, rasionalitas dalam penganggaran harus ada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), pertanggungjawaban sepenuhnya ada pada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, mengedepankan azas kebenaran dan pertanggungjawaban anggaran harus berbanding lurus.

\"Pendanaan pemilihan gubernur ini bersifat penganggaran bukan pelaksanaan anggaran, artinya anggaran ini baru dapat direalisasikan setelah selesainya pembahasan Perppu no 1 tahun 2014 dan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 44 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 57 Tahun 2009,\" pungkasnya.

Dengan demikian, untuk merealisasikan anggaran Pilkada tersebut belum bisa dilakukan saat ini, karena Perppu atau UU tentang Pilkada nomor 1 Tahun 2014 masih dalam pembahasan oleh Kemendagri bersama Komisi II DPR RI.

Asnawi Lamar PKS Setelah sebelumnya mendaftarkan diri ke Gerindra dan Demokrat, siang kemarin Drs H Asnawi A Lamat MSi mendatangi sekretariat DPW PKS Provinsi Bengkulu guna mendaftarkan diri sebagai calon gubernur.

Kedatangan Mantan Sekda Provinsi Bengkulu ini pun disambut oleh Ketua DPW PKS Dedi Haryono bersama anggota DPRD Provinsi dari PKS dan pertemuan pun digelar hampir 2 jam.

Saat diwawancarai setelah menyerahkan berkas, Asnawi mengaku sengaja meminang PKS meskipun PKS sendir tidak membuka pendaftaran seperti beberapa partai lainnya.

\"Saya memiliki niat baik untuk mendapatkan dukungan dari PKS, saya yakin dan optimis PKS akan mengusung saja,\" kata Asnawi.

Menurutnya, program yang ia tawarkan kepada masyarakat menyangkut semua kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, menjadi Bengkulu sebagai daerah yang aman dan tentram baik bagi masyarakat maupun bagi investor.

\"Kita tahu bahwa sejauh ini masih banyak jalan-jalan kita yang rusak berat, dan kemiskinan masih tinggi. Semua itu adalah tantangan yang harus kita jawab agar Bengkulu ini semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,\" ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Dedi Haryono mengungkapkan bahwa selain Asnawi yang datang langsung menyerahkan berkas, juga ada kandidat lain yang sudah melakukan hal yang sama, yakni Wakil Gubernru Sultan B Najamudin. Sedangkan yang sudah melakukan komunikasi sangat banyak seperti Ridwan Mukti, Junaidi Hamsyah, Imron Rosyadi, Suherman, Bando Amin dan Ichwan Yunus.

Ditanya mengenai peluang Asnawi akan mendapatkan dukungan dari PKS, Dedi mengaku belum bisa memutuskannya. Sebab, PKS juga sama seperti lainnya yang memiliki sejumlah tahapan, seperti melakukan komunikasi kepada balon untuk mengetahui persiapan dan kesiapannya menjadi gubernur.

\"PKS juga ada tim untuk melakukan sebuah proses penjaringan dengan melakukan komunikasi dengan masing-masing calon. Seloanjutnya, nama-nama bakal calon yang kita sampaikan DPP PKS dan DPP akan melakukan evaluasi dan penetapan calon. Dalam prosesnya nanti, kita akan menanyakan partai yang sudah dimilikinya, dukungan sosial apakah sudah melakukan sosialiasi atau belum, kredibilitas sosial dan moralnya karena ini terkait kepemimpinnya,\" terang Dedi.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: